Kamis (2/11), di Aula Rektorat lantai I, BPH PTM (Badan Pengurus Harian – Perguruan Tinggi Muhammadiyah) mengadakan pertemuan untuk membahas beberapa hal terkait pengembangan PTM. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua BPH UMJ Drs. Husni Thoyar,M.Ag, Drs. Hajriyanto Y. Thohari, M.A., BPH Uhamka Prof. Yunan Yusuf dan beberapa BPH dari berbagai PTM.
Berdasarkan Pedoman PTM, BPH berfungsi mewakili PP Muhammadiyah untuk melaksanakan beberapa tugas seperti: memberi arah dan pertimbangan kepada pimpinan PTM dalam pengelolaan PTM, bersama pimpinan PTM menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahunan, bersamapimpinan PTM dan Senat menyusun RIP dan statuta, serta membuat laporan kepada PP Muhammadiyah.
Berdasarkan pedoman yang sama juga disebutkan wewenang BPH antara lain: mengangkat dan memberhentikan dosen dan tenaga kependidikan tetappersyarikatan atas usul pimpinan PTM, melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PTM dan melakukan pembinaan dan pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di PTM. (Humas/AM)