UMJ mendaftarkan 64 Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III. Rencana pendaftaran tersebut disosialisasikan melalui Kegiatan Persamaan Persepsi NITK kepada Tendik di Auditorium Fakultas Hukum UMJ, Rabu (02/11). Pendaftaran dilakukan agar Tenaga Kependidikan (Tendik) UMJ memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) yang dapat dimanfaatkan untuk mengikuti berbagai program dari Kementrian Pendidikan Tinggi Riset Teknologi.
LLDIKTI memiliki berbagai program kontestasi, pelatihan dan pemberian reward bagi Tenaga Kependidikan yang memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) dari Kementrian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi menjadi dasar dan alasan pendaftaran Tendik UMJ harus segera dilakukan. Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor II UMJ Dr. Ir. Mutmainah, MM. yang hadir membuka acara sosialisasi.
Mutmainah menyampaikan bahwa 64 Tendik yang didaftarkan ini merupakan Batch pertama dengan mempertimbangkan kriteria berdasarkan status pegawai tetap, struktural, masa kerja, dan jenjang pendidikan. Dalam proses pendaftaran banyak dokumen yang harus disesuaikan mengikuti kebijakan dari LLDIKTI seperti penyetaraan golongan, dan jenis Tenaga Kependidikan berdasarkan Permensristekdikti No. 49 Tahun 2015.
Kepala Bagian Sumber Daya Insani (SDI) Bambang Irawan, M.Pd., secara teknis menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan untuk menyamakan persepsi kepada Tendik yang akan didaftarkan berkaitan dengan perubahan golongan dan penempatan kriteria kerja sesuai dengan ijazah. Bambang juga menghimbau kepada 64 orang yang akan daftarkan agar segera menyelesaikan proses administrasi.
Setelah proses pendaftaran NITK dari LLDIKTI akan menyeleksi kelengkapan dokumen dan jika berhasil disetujui, kemungkinan awal tahun 2023 sudah dapat ikut serta dalam program yang diadakan Kementrian. Tendik yang telah memiliki NITK dapat memberikan kontribusi akreditasi karena pengembangan Sumber Daya Manusia yang terus berkelanjutan dan tersertifikasi. (BD/KSU)