Rektor UMJ Menjadi Pembicara International Conference on Zakat

Oleh :
Ma'mun Murod
Dr. Ma’mun Murod, M.Si., saat menjadi narasumber dalam The 6 Indonesian Conference on Zakat (ICONZ); an International Zakat Conference di UIN Walisongo Semarang Jawa Tengah, Kamis (1/12)

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakrta (UMJ), Dr. Ma’mun Murod, M.Si. menjadi pembicara pada The 6 Indonesian Conference on Zakat (ICONZ); an International Zakat Conference di UIN Walisongo Semarang Jawa Tengah, Kamis (1/12). The Indonesian Conference on Zakat (ICONZ) merupakan konferensi internasional tahunan yang diadakan oleh Badan Amil Zakat Republik Indonesia (BAZNAS RI).

Konferensi ini sangat spesial karena ajang prestesius stakeholder perzakatan, baik regulator, praktisi, akademisi, dan juga peneliti. Pada tahun ini, ICONZ dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (30 November-1 Desember 2022) bekerjasama dengan UIN Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim dan Universitas Islam Nahdhatul Ulama Jepara, dan dikukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BAZNAS Jawa Tengah.

Ma’mun menyampaikan materi yang bertajuk Escalating Economic Recovery for Future Resilience and sustainable Socio -Economic Growth through Zakat Inclusion,” di hadapan para rektor, dekan, praktisi dan peneliti ia menyatakan bahwa filosofi zakat harus menjadi kunci dalam memperkuat literasi masyarakat. Kadar zakat yang ditentukan oleh syariat sesungguhnya merupakan hak orang lain, dengan demikian pembayar zakat tidak berhak merasa telah memberikan hartanya kepada penerima manfaat.

Menurutnya, dalam konteks membangun ekosistem perzakatan nasional, kampus memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyiapkan SDM yang handal, baik secara kompetensi, kemampuan dan integritas. Terlebih kampus Muhammadiyah memiliki 3 tanggung jawab dalam ranah dakwah Muhammadiyah, keummatan dan kebangsaan.

“Dalam hal penguatan tata kelola, para pimpinan kampus Islam harus meningkatkan anggaran penelitian, agar persoalan-persoalan baru dapat lebih digali dan diberikan rekomendasi ilmiah. Termasuk menyiapkan naskah akademik untuk menyempurnakan regulasi yang ada,” tegas Ma’mun di ruang utama konferensi.

Selain menjadi narasumber, Ma’mun juga melakukan tanda tangan nota kesepakatan antara BAZNAS RI dan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam pendirian Laboratorium Manajemen Zakat yang dalam pengelolaannya di bawah Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam. “Semoga kolaborasi ini mendatangkan kemanfatkan dan berkembang dalam kerjasama riset dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya pada seremonial tersebut. (CH/MMA)

https://simlppm.untan.ac.id/vendor/terbaik-2024/https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://mti.unpam.ac.id/assets/images//https://besadu.belitung.go.id/css/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://siswa.dpuair.jatimprov.go.id/tests/demo/https://simmas.jombangkab.go.id/vendor/https://siapmang.kotabogor.go.id/storage/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://alumni.fhukum.unpatti.ac.id/app/