Pembinaan keluarga sakinah dan sadar hukum menjadi fokus tujuan acara Pembedayaan Masyarakat yang diselenggrakan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), hal tersebut disebutkan oleh Dr. Diah Mutiara, MM., selaku sekretaris PSGA UMJ. “Gender dan anak erat kaitannya tentang bagaimana ibu-ibu memahami pola membentuk keluarga sakinah, serta pemahaman kesadaran hukum, sehingga kasus penceraian dan KRDT dapat berkurang,” ujar Diah.
Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan di RW 01 Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/02). Peserta yang mengikuti kegiatan merupakan 10 ibu-ibu anggota PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), sehingga setelah acara selesai dilaksanakan, peserta dapat menjadi fasilitator pada forum kegiatan selanjutnya.
Baca juga : Pusat Studi Gender dan Anak UMJ Audiensi dengan Pemkot Tangsel
Dr. Oneng Nurul Bariyah, M.Ag., Ketua PSGA UMJ hadir memberikan materi terkait Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT) menjadi hal yang harus disikapi dengan serius. Oneng memberikan arahan untuk melapor ketika mengalami dan melihat KDRT, pada laman Posbakum (Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum) yang merupakan lembaga naungan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PP ‘Aisyiyah). Posbakum ‘Aisyiyah telah banyak melakukan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi. Bantuan hukum yang diberikan umumnya kasus kasus terkait perkawinan, waris, hak perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Oneng turut mengupas tuntas tentang Undang-undang perlindungan anak, PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggal) serta macam-macam bentuk kekerasan. “Harapannya, semoga kita (PSGA) dapat lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjalankan kegiatan semacam ini ditempat lain,” jelas Oneng.
Pada kesempatan yang sama, sekretaris PSGA UMJ Dr. Diah Mutiara, MM., membawakan materi tentang Keluarga Sakinah dengan menjelaskan inti dan makna keluarga sakinah. “Keluarga sakinah bukan sesuatu hal yang tiba-tiba terjadi, tetapi harus dipelajari. Maraknya perceraian disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang maksud dan tujuan dari menikah, sebab jodoh itu adalah bentuk usaha, pencarian dan upaya,” tutup Diah. (MN/KSU)