Merdeka Tak Kenal Profesi

Opini Tenaga Kependidikan Fakultas Teknik UMJ: Merdeka Tak Kenal Profesi
Dokumentasi UMJ 2023

Merdeka seharusnya tak kenal profesi. Bukan hanya untuk para petinggi apalagi hanya bagi mereka yang berdasi. Merdeka seharusnya milik seluruh profesi dari tukang gali kubur hingga direktur di gedung tinggi. Merdeka bukan milik sendiri, tapi milik rakyat ini yang turut sibuk membesarkan negara ini.

Judul “merdeka tak kenal profesi” memiliki hikmah bahwa kebebasan seseorang tidak boleh terbatas atau dibatasi oleh profesi atau pekerjaan yang digeluti. Pada dasarnya, ini adalah ungkapan yang menekankan bahwa seseorang harus memiliki kebebasan untuk memilih dan sejahtera dalam menjalankan profesi yang dijalani.

Pandangan ini bisa diartikan sebagai ajakan untuk melihat seseorang bukan hanya dari pekerjaan atau profesi yang mereka miliki, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak dan potensi untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Meskipun konsep “merdeka tak kenal profesi” memiliki nilai positif dalam menghargai kebebasan dan individualitas, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terutama kesejahteraan.

Meskipun penting untuk menghargai kebebasan individual, tidak boleh diabaikan bahwa setiap profesi membawa tanggung jawab dan standar etika tertentu. Kebebasan seseorang tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pekerjaan yang dilakukan. Nilai dan ekspektasi terhadap profesi dapat bervariasi dalam budaya dan masyarakat yang berbeda. Oleh karena itu, konsep “merdeka tak kenal profesi” mungkin memiliki resonansi yang berbeda di berbagai lingkungan.

Beberapa profesi memiliki dampak yang lebih luas pada masyarakat dan ekonomi. Keseimbangan antara kebebasan individu dan kontribusi kolektif perlu dipertimbangkan agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial. Pilihan profesi juga bisa menjadi bagian penting dalam pengembangan dan pertumbuhan pribadi seseorang. Kebebasan untuk memilih dan mengembangkan karir yang sesuai dengan minat dan bakat juga harus dihargai.

Telah kita ketahui saat ini profesi nan mulia lagi suci, yaitu seorang guru di bumi pertiwi menangis bagaikan menahan luka terdalam dalam hati, meratapi apa yang didapatkan kini dari orang-orang yang telah mereka ajarkan sejak dini. Mungkin tak seluruh pendidik di negara ini merasakan demikian. Namun, bukan berarti bagian terkecil ini pantas untuk merasakannya. Hati nan ikhlas dan tulus mereka tumpahkan untuk kemajuan bangsa ini, melawan kebodohan, melawan hal-hal yang berdampak buruk untuk negeri. Walau akhirnya tak sebanding dengan perjuangannya.

Mereka adalah guru-guru honorer Indonesia. Baktinya sungguh besar untuk negeri tapi  jasanya tak lagi ada yang peduli. Banyak sekali kisah honerer yang ada di Indonesia harus tersingkir dengan guru-guru yang memiliki status jabatan yang lebih baik atau bahkan harus menikmati tunjangan yang tidak begitu besar bahkan untuk hidup sehari hari saja sangatlah pas atau tidak cukup.

Guru honorer adalah guru yang bekerja tanpa memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga pendidikan. Mereka sering kali dipekerjakan dengan kontrak atau perjanjian kerja untuk mengajar di sekolah-sekolah. Tetapi banyak sekali keprihatinan yang terus menerus bermunculan dari kehadiran guru honorer ini yang sedang mengabdi untuk negeri. Status kerja serta hak-hak mereka seringkali menjadi topik perbincangan yang kompleks dan kontroversial di Indonesia.

Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh guru honorer adalah kurangnya keamanan kerja. Guru honorer sering kali bekerja dengan kontrak pendek, sehingga tidak memiliki jaminan pekerjaan jangka panjang. Ini dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan motivasi para guru honorer menjalani profesi. Guru honorer biasanya mendapatkan upah yang lebih rendah dibandingkan dengan guru yang memiliki status PNS atau pegawai tetap lainnya. Kurangnya jaminan kesejahteraan seperti tunjangan, asuransi, dan pensiun dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan mereka.

Beberapa guru honorer mungkin memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan guru tetap, meskipun ini tidak selalu berlaku untuk semua kasus. Ini dapat memengaruhi kualitas pengajaran yang diberikan kepada siswa. Keterbatasan dalam kualitas kerja dan motivasi yang mungkin diakibatkan oleh status kerja yang tidak stabil dapat mempengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Namun, banyak guru honorer yang tetap berusaha memberikan pengajaran terbaik meskipun banyak tantangan yang dihadapi.

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengatasi masalah guru honorer dengan berbagai kebijakan termasuk dengan menerapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , program sertifikasi guru honorer yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan status mereka. Masyarakat sering memiliki pandangan yang beragam tentang guru honorer. Beberapa mendukung peningkatan status dan hak-hak mereka, sementara yang lain berpendapat bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus diutamakan terlebih dahulu.

Beberapa guru honorer juga menghadapi tantangan terkait proses pemeriksaan dan seleksi untuk mendapatkan status PNS. Proses ini seringkali memerlukan persyaratan yang ketat dan kompetitif. Masalah yang dihadapi oleh guru honorer adalah isu penting dalam konteks pendidikan di Indonesia dan perhatian terus-menerus diperlukan untuk meningkatkan kondisi mereka serta kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kesimpulannya, “merdeka tak kenal profesi” memiliki nilai positif dalam menghargai kebebasan dan individualitas yang seharusnya ditetapkan demi keberlangsungan negara yang adil dan sejahtera. Terutama dalam memerdekakan sosok yang sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter anak anak di Indonesia yaitu seorang Guru.

“Penulis adalah pemenang ke-2 lomba penulisan opini HUT Kemerdekaan RI ke-78.”

https://simlppm.untan.ac.id/vendor/terbaik-2024/https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://mti.unpam.ac.id/assets/images//https://besadu.belitung.go.id/css/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://siswa.dpuair.jatimprov.go.id/tests/demo/https://simmas.jombangkab.go.id/vendor/https://siapmang.kotabogor.go.id/storage/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://alumni.fhukum.unpatti.ac.id/app/