Semangat kaum cendikiawan di Perguruan Tinggi untuk melakukan riset akan menjadi modal untuk memajukan peradaban Bangsa Indonesia. Karena melalui aktivitas riset, ilmu pengetahuan akan mengalami kemajuan signifikan. Tentu saja majunya ilmu pengetahuan diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata terhadap kemajuan Indonesia.
Dengan demikian, keberadaan Perguruan Tinggi memiliki peranan yang cukup penting dalam rangka ikut memajukan peradaban Indonesia. Banyak dan tumbuhnya Perguruan Tinggi diharapkan akan sejalan dengan peningkatan dan pemerataan peradaban Indonesia ke depannya.
Model Riset di Perguruan Tinggi
Riset di perguruan tinggi terbagi ke dalam dua segmentasi, yaitu riset mahasiswa dan dosen. Kedua jenis riset tersebut ada yang bersifat wajib dan ada yang hanya anjuran bagi akademisi di Perguruan Tinggi.
Segmentasi riset mahasiswa ialah riset yang diperuntukkan bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi—baik negeri ataupun swasta. Riset tersebut terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu riset sebagai tugas mata kuliah dan riset sebagai tugas akhir.
Riset sebagai tugas matakuliah adalah riset yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah tertentu kepada mahasiswa. Biasanya mereka akan ditugaskan turun lapangan untuk suatu objek penelitian, misalnya ke lembaga perbankan, asuransi, perusahaan, pasar, dan lain sebagainya sesuai kekhususan program studi dan mata kuliah yang diajarkan. Kemudian mahasiswa tersebut membuat hasil laporan kunjungan dan artikel jurnal yang siap dipublikasikan di jurnal berbasis OJS.
Biasanya tidak semua dosen memberikan tugas seperti ini karena dosen harus mengeluarkan effort lebih banyak. Selain memberikan materi sesuai dengan tema mata kuliah selama satu semester, dosen juga harus memberikan layanan konsultasi terkait output riset, yaitu laporan dan artikel jurnal. Walaupun dosen mengeluarkan dua kali beban kinerja, Perguruan Tinggi tidak lagi menyediakan honorarium tambahan. Artinya dosen memberikan tugas seperti itu hanya sebagai bentuk kesadaran morilnya dalam rangka meningkatkan pengetahuan mahasiswanya.
Lain halnya dengan riset tugas akhir. Ini adalah riset yang menjadi kewajiban mahasiswa sebagai prasyarat kelulusan. Bila tidak dikerjakan, mahasiswa yang bersangkutan tak bisa lulus. Untuk jenjang S-1 berbentuk skripsi, S-2 tesis, dan S-3 disertasi.
Sedangkan riset segmentasi dosen ialah riset untuk para dosen, baik dalam bentuk hibah pendanaan yang disediakan oleh kampus ataupun di luar kampus. Biasanya etiap perguruan tinggi mewajibkan dosennya melakukan satu riset dalam setahun, bahkan ada juga satu riset dalam satu semester.
Walaupun demikian, ada juga Perguruan Tinggi yang tidak mewajibkan dosennya untuk melaksanakan riset. Para dosen hanya diminta kesadarannya untuk melakukan riset. Dengan kata lain, bagi dosen yang ingin jabatan fungsional (jafung) naik signifikan, maka dirinya harus rajin meriset. Tapi sebaliknya, bagi dosen yang hanya ingin numpang status nama sebagai dosen, maka dirinya akan santai-santai saja untuk tidak melakukan aktivitas riset.
Pengembangan Riset dan Kerjasama Industri
Beberapa model riset di Perguruan Tinggi, seperti yang telah penulis ungkap, rasanya tak akan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan peradaban bangsa. Pasalnya, insan akademik di Perguruan Tinggi hanya menjadikan riset semata-mata untuk mengugurkan kewajiban saja.
Misalnya riset untuk mahasiswa berbentuk tugas akhir, hanya sebagai prasyarat menggugurkan kewajiban agar bisa lulus. Demikian juga dengan riset dosen, dilakukan hanya semata-mata menggugurkan kewajiban agar dirinya bisa naik jafung.
Padahal esensi riset yang bisa memberikan dampak terhadap kemajuan peradaban bangsa adalah riset yang bisa diaplikasikan dan digunakan secara aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artian bisa digunakan oleh masyarakat ataupun digunakan oleh suatu industri. Tentu saja bila industri yang menggunakannya maka periset akan mendapatkan royalti.
Dari apa yang penulis ungkap, dapat ditarik benang merah bahwa salah satu pengembangan riset yang bisa dilakukan oleh Perguruan Tinggi agar keberadaan aktivitas riset tidak hanya menjadi formalitas adalah usaha untuk mengintegrasikan riset dengan dunia industri.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan aktivitas riset di Perguruan Tinggi sehingga riset tidak hanya berhenti menjadi laporan hasil penelitian dan artikel jurnal saja. Akan tetapi riset bisa secara langsung memiliki dampak terhadap masyarakat, baik itu masyarakat secara umum maupun masyarakat industri.
Tentu saja pada saat hasil riset bisa terserap oleh industri, bukan hanya masyarakat yang akan mendapatkan keuntungan. Periset pun akan kecipratan untung—baik secara langsung ataupun tak langsung. Secara langsung, dirinya akan mendapatkan royalti dari temuan riset yang dihasilkannya. Sedangkan secara tak langsung, dirinya akan banyak dikenal dari hasil temuan risetnya oleh masyarakat luas.
Dengan demikian, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Perguruan Tinggi, mulai dari Ketua Program Studi hingga Rektor, adalah membuka pintu kerjasama dengan pihak industri terkait riset yang dihasilkan. Sehingga, keberadaan riset tidak hanya berhenti di laporan riset ataupun artikel, namun bisa terserap dan teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudahan Akses Hasil Riset
Selain membuka kerjasama dengan pihak industri, Perguruan Tinggi juga harus bisa memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses hasil riset agar siapapun bisa mengakses hasil riset tersebut.
Ada dua akses yang bisa dilakukan oleh Perguruan Tinggi agar hasil risetnya bisa menyebar. Pertama, menyajikan hasil riset dalam bentuk buku populer. Jadi hasil riset yang sudah terimplementasi di industri, sudah jadi artikel dan sisanya yang masih bisa digunakan, sebaiknya dituliskan kembali dalam bentuk buku ilmiah populer.
Keberadaan buku ilmiah populer dengan gaya bahasa yang bisa dimengerti semua kalangan akan membuat hasil riset mudah menyebar di masyarakat. Tetapi, kalau hasil riset dibukukan dalam bentuk monograf yang sangat kaku, rasanya masyarakat umum akan kesulitan untuk mengaksesnya.
Kedua, menyediakan desiminasi hasil riset. Perguruan Tinggi perlu membuat acara, apapun namanya, terkait hasil-hasil riset di Perguruan Tinggi. Akan lebih baik jika bisa mengundang para investor, industri, regulator, dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan ada gayung bersambut atas temuan riset yang dilakukan oleh insan akademik di Perguruan Tinggi.
Dengan adanya hal tersebut, paling tidak akan ada dana masuk ke Perguruan Tinggi untuk keberlanjutan riset. Misalnya, akan ada pendonor baru yang tertarik untuk mendanai kelanjutan riset agar lebih mendalam, ada industri yang tertarik untuk menggunakannya, dan lain sebagainya.
Bila semua yang telah kita diskusikan bisa terimplementasi, penulis sangat yakin bahwa keberadaan perguruan tinggi, riset, akan memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan peradaban bangsa Indonesia ke depannya.