3,674
Persyaratan umum pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 7:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- mahasiswa aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam koordinasi Kemendikbudristek;
- pada saat pelaksanaan Program Kampus Mengajar, minimal terdaftar pada semester 4 (empat);
- memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol);
- belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar;
- bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan Program Kampus Mengajar hingga selesai; dan
- sehat jasmani dan rohani.
Dokumen yang perlu disiapkan oleh Mahasiswa untuk pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 7:
No. | Nama Dokumen | Status | Keterangan dan Format Dokumen |
1. | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Wajib |
|
2 | Bukti Asuransi/BPJS | Dokumen Pendukung |
|
- Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 7 (1–24 November 2023)
Pada tahapan ini Mahasiswa sudah bisa mendaftarkan diri pada program melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar - Proses Seleksi Administrasi dan Substansi (1 November – 22 Desember 2023)
Periode waktu dilaksanakannya rangkaian seleksi Program Kampus Mengajar calon Mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan oleh tim program. - Pengumuman dan Konfirmasi Penerimaan Mahasiswa (26–29 Desember 2023)
Mahasiswa dinyatakan lulus dan melakukan konfirmasi menerima program di laman MBKM. - Pemetaan Sekolah Penempatan (2–16 Januari 2024)
Mahasiswa dan DPL akan ditempatkan di sekolah penugasan yang terdekat dari wilayah domisili. - Pembekalan Peserta (22 Januari–12 Februari 2024)
Mahasiswa, DPL, dan Koordinator PT akan diberi pembekalan yang dilakukan secara daring dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop. - Koordinasi dan Komunikasi Mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah (18 Januari–19 Februari 2024)
Peserta yang sudah memperoleh informasi penempatan dan berkoordinasi dengan kelompok serta DPL dapat melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan setempat. - Pelepasan Mahasiswa (15 Februari 2024)
Seluruh peserta akan dilepaskan serentak secara nasional dan bertugas di sekolah yang sudah ditetapkan. - Penugasan (19 Februari–9 Juni 2024)
Selama masa penugasan, peserta wajib mengisi laporan rutin yang telah ditetapkan oleh Tim Program Kampus Mengajar dan menyusun laporan akhir di akhir masa penugasan. - Penarikan Mahasiswa (12 Juni 2024)
Di akhir periode penugasan, seluruh peserta akan ditarik kembali dari sekolah penempatan secara nasional dan serentak.
Link Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 7 LLDIKTI III di tautan berikut :
Materi Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 7 dapat diunduh di link berikut https://bit.ly/MateriSosialisasiKM7_