202
Universitas Muhammadiyah Jakarta ditetapkan dalam kelompok Klaster Utama berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berbasis SINTA
Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023
Terima Kasih
atas dukungan semua pihak