Program Studi PGSD UMJ Raih Akreditasi Unggul
Program Studi Strata 1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan (PGSD FIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta, sukses meraih predikat Akreditasi Unggul menurut keputusan Lembaga Akreditasi LAMDIK No: 352/SK/LAMDIK/Ak/III/2023 pada Kamis (23/03/2023). Proses visitasi akreditasi telah dilakukan pada Jumat-Sabtu, 10-11 Maret 2023 oleh oleh Tim Asesor LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan). Baca juga : Visitasi PGSD […]
Diseminasi Penelitian RisetMu Tahun 2023
Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian & Pengembangan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar serial diskusi Diseminasi Penelitian RisetMu Tahun 2023
Sambut Ramadan, Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) Gelar Bazaar Minyak Goreng Murah di UMJ
Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) gelar bazar minyak goreng menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Pameran Fotografi UMJ, Tangkap Potret Kehidupan Jalan Raya
Lembaga Mahasiswa Pecinta Fotografi (MPF) Analog menggelar pameran fotografi di Hall Badminton UMJ, pada Rabu (15/03/2023).
Raih Prestasi Internasional, Rektor Apresiasi Tapak Suci Putera Muhammadiyah Cabang 14 UMJ
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod, M.Si., bersama wakil rektor IV Dr. Septa Candra, SH., MH. menerima kunjungan tim Tapak Suci Putera Muhammadiyah Cabang 14 UMJ
Sudibyo Markus: Muhammadiyah Memiliki Daya Pikat
Muhammadiyah merupakan organisasi yang memiliki daya pikat yang tinggi, sebab keikutsertaan perkaderan pada ruang lingkup Muhammadiyah
ERDAMS FKM UMJ Ikut Sukseskan Rakornas PB BNPB 2023
ERDAMS Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta ikut sukseskan Rakornas Penanggulangan Bencana (PB)
Rektor UMJ: Kebijakan Pendidikan di Indonesia Masih Bias
UUD 1945 Pasal 31 menyimpulkan bahwa pendidikan harus diselenggarakan untuk memajukan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia.
Program Reintegrasi Sosial Untuk Mantan Narapidana Teroris
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program reintegrasi Sosial untuk mantan narapidana teroris yang terbagi menjadi empat tahapan,