DPM FH UMJ Gelar Pelatihan Legislatif

Oleh :
M. H Rizki
Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan S.H. saat menyampaikan materi pada acara Training Legislatif di Auditorium FIP UM, Kamis (23/02).

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (DPM FH UMJ) menggelar Pelatihan Legislatif di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ, Kamis (23/02/2023). Pelatihan mengusung tema “Membentuk Legislator Muda yang Berkompeten dan Berintegritas”, menghadirkan Anggota Komisi VII DPR RI Zulfikar Hamonangan, SH. sebagai trainer.

Selain Zulfikar, kegiatan tersebut melibatkan Pakar Hukum Tata Negara FH UMJ Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH., serta Advokat dan Konsultan Dr. Achmad Cholidin, SH., MH. yang membahas Ilmu Perundang-undangan dari sisi akademisi dan praktisi. Kurang lebih 100 peserta cukup antusias mengikuti pelatihan legislatif ini, begitu juga para siswa tamu undangan dari SMA/SMK di Tangerang Selatan, yaitu SMA 25 Muhammadiyah dan SMK 2 Muhammadiyah Serpong.

Baca Juga : Wartawan Senior Antara Latih Dosen dan Mahasiswa Menulis Artikel Ilmiah Populer

Menurut Ketua Pelaksana Adelia Nur Fadilah, semua orang memiliki hak berbicara, hak didengarkan, dan hak diklarifikasi atas pembicaraan pada legislator. Oleh karena itu, pelatihan legislatif digelar tidak terbatas pada mahasiswa melainkan untuk semua kalangan.

Emir Suni Doliano Harahap, Ketua Umum DPM FH UMJ mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya Pelatihan Legislatif. “Minimnya kemampuan mahasiswa dalam memahami fungsi dan kewenangan legislatif, menjadi dasar digelarnya pelatihan,” tutur Emir.

Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, M.H., berpesan pada mahasiswa bahwa harus memiliki integritas yang inspiratif, serta adil pada masyarakat luas agar memberikan manfaat yang baik. “Ketika kita merumuskan suatu produk hukum baik tingkat internal maupun eksternal, itu benar-benar harus dilihat berbagai latar belakangnya, landasan filosofisnya apa, yang namanya produk hukum itu dibentuk harus memberikan rasa keadilan dan kebermanfaatan,” ujarnya saat menjadi Keynote Speaker.

Zulfikar yang membahas tentang Teknik Penyusunan Perundang-undangan menuturkan bahwa hukum adalah sebuah produk seni. Dalam hal itu seni merangkai kata, menyusun bahasa, berbicara, berargumentasi, dan perdebatan. Ia mengungkapkan bahwa kunci menjadi praktisi hukum yang handal yaitu memiliki jiwa seni. “Jadi orang-orang hukum yang ingin menguasai ilmu hukum dan praktisi hukum bahkan menjadi seorang lawyer, legislator, jaksa, hakim yang handal, maka satu kuncinya. Kita punya jiwa seni,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulfikar memberikan tips mejadi seorang praktisi hukum. “Untuk menjadi seorang praktisi hukum maka yang kita harus kuasai adalah wawasan, hidupnya penasaran terus, harus punya rasa penasaran terhadap produk hukum apa saja,” ungkap Zulfikar.

Pada sesi selanjutnya dilakukan simulasi pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) guna memantapkan proses Pelatihan Legislatif. Regulasi yang dibahas adalah RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, dipandu oleh Pakar Hukum Tata Negara Merdiansa Paputungan, SH., MH. dan Kabag Hukum Publik FH UMJ Tubagus Heru Dharmawijaya, SH., MH. Kegiatan ini diakhiri dengan Sosialisasi Pemilih Pemula oleh Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (RZ/DN/QF/KSU)

https://simlppm.untan.ac.id/vendor/terbaik-2024/https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://mti.unpam.ac.id/assets/images//https://besadu.belitung.go.id/css/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://siswa.dpuair.jatimprov.go.id/tests/demo/https://simmas.jombangkab.go.id/vendor/https://siapmang.kotabogor.go.id/storage/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://alumni.fhukum.unpatti.ac.id/app/